Keterangan foto: (Kiri-kanan) Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom selaku Ketua Asosiasi SKKL Seluruh Indonesia (ASKALSI) Akhmad Ludfy, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kemenko Marves M. Rasman Manafi, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Yudi Prabangkara, Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto, dan Vice President Regulatory Management Telkom Chairudin Mirza usai acara Forum Group Discussion “Menuju Sinergitas Regulator & TelkomGroup dalam Penataan dan Penyelenggaraan Kabel Bawah Laut Demi Kedaulatan Digital NKRI, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Keterangan foto: (Kiri-kanan) Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kemenko Marves M. Rasman Manafi, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Yudi Prabangkara, dan Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto dalam acara Forum Group Discussion “Menuju Sinergitas Regulator & TelkomGroup dalam Penataan dan Penyelenggaraan Kabel Bawah Laut Demi Kedaulatan Digital NKRI, di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Jakarta, 15 Maret 2022 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) senantiasa berkomitmen untuk menata dan menyelenggarakan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang prima demi memenuhi kebutuhan akses data dan komunikasi masyarakat yang kian meningkat. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergi dan kolaborasi antara regulator dan TelkomGroup menjadi keniscayaan.
Peran pemerintah bagi TelkomGroup sangat penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur digital khususnya sistem komunikasi kabel laut. Pemerintah mendukung proses percepatan penggelaran infrastruktur Patara-2 sebagai backup kabel laut Papua dan juga konsorsium kabel laut internasional Bifrost yang akan menjadi backbone kabel laut untuk Ibukota Negara (IKN). Dukungan lainnya juga diberikan dalam mendukung percepatan perizinan terkait perbaikan kabel bawah laut TelkomGroup.
Kali ini, perwujudan sinergi dan kolaborasi antara TelkomGroup dan para regulator untuk optimalisasi SKKL terlihat dari penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pekan lalu. Acara tersebut dihadiri Direktur Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf, Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Yudi Prabangkara, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kemenko Marves M. Rasman Manafi, Kasubdit Survey dan Pemetaan, Direktorat Jendral Strategi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Kolonel Heri Pribadi, dan Kasubdis Publikasi Pushidrosal Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto.
Dalam FGD tersebut, Executive General Manager Divisi Service Operation Telkom selaku Ketua Asosiasi SKKL Seluruh Indonesia (ASKALSI) Akhmad Ludfy mengatakan sinergitas ekosistem dibutuhkan agar kehadiran SKKL dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama juga wajib dilakukan agar penataan penyelenggaraan SKKL bisa dilakukan secara lebih kondusif.
“Perlu ada sinergisitas ekosistem agar penyelenggaraan kabel laut menjadi lebih bermanfaat bukan hanya untuk Telkom sebagai instansi tapi juga untuk negara,” ujar Akhmad Ludfy.
Sebagai operator dan pemilik SKKL sepanjang 24.065 kilometer di Indonesia, TelkomGroup sadar pentingnya kehadiran infrastruktur ini untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informasi masyarakat di era digital. Sebagai tulang punggung komunikasi yang menyediakan akses internet berkecepatan tinggi, SKKL berperan penting demi mendukung misi pemerintah mewujudkan kedaulatan digital di Indonesia.
Karena urgensi tersebut, seluruh proses pengadaan SKKL harus dilakukan secara optimal dan mengindahkan berbagai regulasi eksisting, salah satunya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf berkata, pemanfaatan ruang laut untuk SKKL bisa dilakukan selama sesuai aturan dan tidak melanggar berbagai regulasi dan norma ekologi.
Menurut Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP Suharyanto, koordinasi untuk pembangunan dan penataan SKKL kini bisa lebih baik dilakukan sejak adanya Tim Nasional yang dibentuk. Kehadiran Tim Nasional memungkinkan evaluasi dan izin berusaha perhelatan SKKL bisa dilakukan secara cepat dan mudah.
Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur, Kemenko Marves Yudi Prabangkara berkata, ke depannya SKKL akan menjadi infrastruktur digital prioritas di Indonesia. Karena itu, menurut Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marves M Rasman Manafi, penataan ruang laut harus dilakukan secara baik dan benar agar konflik antar ruang tidak terjadi ke depannya.
Kolonel INF Heri Pribadi berkata, pengamanan dan izin ketat mengenai pembangunan SKKL kini sudah dilakukan. Buktinya, Kemenhan saat ini tidak akan mengeluarkan security clearance apabila belum ada komunikasi antara perusahaan yang hendak menggelar SKKL dengan otoritas terkait.
Letkol Laut (P) Farid Muldiyanto berkata, rekomendasi yang dikeluarkan Tim Nasional penting diperhatikan dan menjadi rujukan dalam hal perizinan lokasi penempatan SKKL agar teratur. Saat ini, kemudahan penggelaran SKKL sudah bisa dirasakan pihak penyedia infrastruktur ini berkat berbagai dukungan yang diberikan pemerintah.
“Diharapkan penggelaran kabel laut mendapat perhatian dari pemerintah sebagai bagian dari strategi nasional mengakselerasi transformasi menuju kedaulatan digital Indonesia. TelkomGroup sebagai unsur pelaku usaha di sektor ini siap terus bersinergi dengan pemerintah, untuk menginformasikan atau memberi masukan yang dibutuhkan sehubungan dengan kebutuhan penyelenggaraan SKKL, agar pelayanan kepada masyarakat senantiasa berjalan lancar,” ujar Akhmad Ludfy.
#DigitalUntukSemua
#DigitalBisa #UntukIndonesiaLebihBaik